Jumat, 09 Februari 2018

The Development of Indigenous People Rights to Their Land through Political Participation and International Norm in Latin America

This writing has published in Jurnal Transformasi Global Universitas Brawijaya Volume 4, No: 01 2017
Access on http://transformasiglobal.ub.ac.id/index.php/trans/article/view/58


THE DEVELOPMENT OF INDIGENOUS PEOPLE RIGHTS TO THEIR LAND THROUGH POLITICAL PARTICIPATION AND INTERNATIONAL NORM
IN LATIN AMERICA
Tiffany Setyo Pratiwi
Staff Pengajar Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Teknologi Yogyakarta
tiffany.pratiwi@staff.uty.ac.id

Abstract
This paper will explain about how indigenous people as minority group receive their recognition and accommodation by government, especially in implementation of international norm that pertains to indigenous peoples and recognized in the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) and Convention ILO 169. This paper will explore the issue in Latin Amerika region. To achieve the objective of this paper, author will explain in two main themes: First, the development of the political participation indigenous people in Latin American states. Second, the rights of indigenous people to their ancestral land through international norm FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) that adopted in Latin America states. I argue that the development of indigenous people rights to their land in Latin America is supported by political participation of indigenous people in the government system in Latin America states.

Keywords: indigenous people rights; international norm; Latin America; political participation.

Abstrak
Artikel ini akan menjelaskan tentang bagaimana masyarakat adat sebagai kelompok minoritas menerima pengakuan dan akomodasi dari pemerintah, terutama dalam penerapan norma internasional yang berkaitan dengan masyarakat adat dan diakui dalam Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP) dan Konvensi ILO 169 terhadap hak tanah adat. Artikel ini membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Amerika Latin. Artikel ini akan disusun kedalam 2 sub pembahasan: Pertama, perkembangan partisipasi politik masyarakat adat di negara-negara Amerika Latin. Kedua, hak masyarakat adat terhadap tanah leluhur mereka melalui norma internasional FPIC (Free, Prior, dan Informed Consent) yang diadopsi di negara-negara Amerika Latin. Akhirnya Penulis berpendapat bahwa perkembangan hak masyarakat adat atas tanah mereka di Amerika Latin tak terlepas karena dukungan partisipasi politik masyarakat adat dalam sistem pemerintahan di negara-negara Amerika Latin.

Kata Kunci: hak masyarakat adat; norma internasional; Amerika Latin; partisipasi politik.

Reference:
Book:
Ahren, Mattias. 2016. Indigenous Peoples Status in the International Legal System. United Kingdom: Oxford University Press.
Baranyi, Stephen. 2001. Land and Development in Latin America. Canada: The North-South Institute.
Booth, John A. 2014. Latin American Political Culture. London: SAGE.
Carmen, Andrea. 2010. The Right to Free, Prior, and Informed Consent: A Framework for Harmonious Relations and New Processes for Redress. In Jackie Hartley, Realizing The United Nations Declaration. Canada: Purich Publishing Ltd.
Cleary, Edward L. Timothy J. Steigenga. 2004. Resurgent voices in Latin America: Indigenous People, Political Mobilization, and Religious Change. London: Rutgers University Press.
Eisenberg, Avigail and Halev, Jeff Spinner. 2005. Minorities Within Minorities: Equality, Rights and Diversity. United Kingdom: Cambridge University Press.
Hall, Gillette. 2005. Indigenous Peoples, Poverty and Human Development in Latin America. New York: Palgrave Macmillan.
Kurtz, Lester R. 2008. Encyclopedia of Violence, Peace & Conflict: Volume 3. United Kingdom: Elsevier.
Kuprecht, Carolina. 2013. Indigenous People of Cultural Property Claims. London: Springer.
Kymlicka, Will. 2017. The Internationalization of minority rights. In Joshua Castellino, Global Minority Rights. London: Routledge.
Lucero, Jose A. 2013. In Peter Kingstone, Routledge Handbook of Latin American Politics. London: Routledge.
Malloy, Tove H. 2013. Minority Issues in Europe: Rights, Concepts, Policy. Germany: Frank & Timme GmbH.
Rachel, Sieder. 2002. Multiculturalism in Latin America: Indigenous Rights, Diversity, and Democracy. London: Palgrave Macmillan.
Rodriguez, Luis. 2010. Political Participation System Applicable in Indigenous People. In Marc Weller, Political Participation of Minorities: A Commentary of International Standards and Practice. New York: Oxford University Press.
O’Toole, Gavin. 2014. Politics in Latin America. New York: Routledge.
IWGIA. 2001. Indigenous People Experience with Political Parties and Election. Denmark: IWGIA Document.

Online:

Boosting indigenous peoples' political participation crucial for development, says UNDP (2012), link: http://www.undp.org/content/undp/en/home/presscenter/articles/2012/05/11/boosting-indigenous-peoples-political-participation-crucial-for-development-says-undp.html Accessed 8 December 2017

Indigenous People in Latin America, link: https://www.cepal.org/en/infografias/los-pueblos-indigenas-en-america-latina Accessed 3 December 2017.

Beyond Numbers: The Participations of Indigenous People in Parliament, link: http://archive.ipu.org/pdf/publications/indigenous-sur-en.pdf Accessed 6 Desember 2017
Report on indigenous political representation: Introduction and summary (2017), link: https://theglobalamericans.org/2017/10/report-indigenous-political-representation-introduction-summary/ Accessed 8 December 2017

Kamis, 08 Februari 2018

Perpanjangan Passport di Yogyakarta

Karena tidak ada guru yang paling bijak selain pengalaman. Ya, pernyataan itu memang benar dan aku sendiri mengalaminya, sehingga pada kesempatan ini aku pengen berbagi pengalaman tersebut. Jadi begini ceritanya:

Rencanaku untuk mengikuti sebuah konferensi internasional di negeri Jiran akhirnya bisa terwujud saat email masuk untuk konfirmasi di terimanya aku sebagai delegasi. Persiapan mulai kulakukan dua minggu mau keberangkatan pada tanggal 5 Desember 2017. Bahkan aku sengaja membuat Reading Bricks sendiri yang kurangkum dari jurnal, berita online, dan artikel guna menunjang pengetahuanku tentang tema Sustainable Development Goals, tema konferensi yang akan aku ikuti.
Jadwal kegiatan yang berlangsung 5 hari itu sudah di tangan. Dress code semua sudah dipersiapkan. Lalu, tiket pesawat PP KL-Yogyakarta pun sudah beres.
Tibalah di hari keberangkatanku.
Turun dari taksi, menemuimu temanku yang sudah menunggu di bandara.
Disinilah pengalamanku perpanjang passport di mulai.
Memasuki pintu keberangkatan, menuju tempat check-in.

Mbak Air Asia: Berapa orang yang berangkat?
Me: Dua mbak.
Mbak Air Asia: Boleh saya minta KTP dan Passport-nya?
Setelah itu...

"Mohon maaf, untuk passport dengan nama Tiffany Setyo Pratiwi tidak bisa kami proses"
Aku kaget, iya dan bingung apalagi.

"Kenapa tidak bisa mbak", sahut Aul (temenku)
"Karena masa berlakunya tinggal 5 bulan lagi, paling maksimal 6 bulan, peraturan di sini dan di Malaysia begitu".

Aku hanya diam karena aku sudah mengira aku tidak bisa berangkat.
Tapi temenku berusaha keras agar kami bisa berangkat bersama.
Bahkan aku sudah mengupayakan dialog yang super diplomatis.
Hingga kami diantar berbicara dengan pihak Air Asia yang menangani soal ini.
Hasilnya tetap sama.

*Kembali saat dua minggu sebelum keberangkatan:
"Apakah Passport saya masih bisa digunakan?"
"Bisa, tidak ada masalah" Jawab Panitia Penyelenggara Konferensi.

Lalu, muncul pertanyaan "Kok bisa booking tiket kalau memang passportnya sudah hangus, seharusnya Air Asia tidak memberikan ijin untuk membeli tiket, PP bahkan?"

Pertanyaan itu dijawab pihak Air Asia dengan kalimat seperti ini sewaktu di bandara:
"Ini kesalahan penumpang yang tidak teliti untuk memeriksa aturan masa berlaku passport"

"Baik pak, sangat mungkin memang kesalahan itu ada pada saya, namun kesalahan juga ada di pihak Bapak yang tidak memberikan penjelasan kepada kami saat membeli tiket".

Singkatnya, aku tidak bisa berangkat, dan dengan sangat tidak enak temenku meminta maaf karena kejadian tersebut.
Akan tetapi, pihak panitia yang mengetahui kejadian ini berkenan bertanggung jawab.
Cukup melegakan, karena aku akan mengikuti konferensi lainnya di tanggal 11.

Hari itu juga dari bandara dengan ojek dadakan mas cleaning service nganterin ke kantor imigrasi.
Saat itu aku teringat firman Allah, yang bunyinya kurang lebih seperti ini:
"Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan"

"Selamat siang mbak", sapaku hangat.
Mbak saya ingin menanyakan apakah bisa perpanjang passport one-day service?
"Maaf mbak perpanjang passport memakan waktu 3 hari kerja, dan mbak harus daftar online terlebih dahulu untuk dapat jadwal antrian".

Singkat cerita: tanpa harus antri online yang sebenarnya sudah penuh hingga akhir desember, aku diperbolehkan daftar keesokkan harinya. Tentunya setelah melakukan lobbying alot dengan atasannya langsung dan menceritakan kondisiku yang harus berangkat ditanggal 11.

Lalu apa saja syarat perpanjang passport?

1. Membawa KTP Asli dan Fotokopiannya
2. Bawa passport lama kamu
3. Mengisi Form yang memang sudah disediakan pihak Imigrasi
4. Membayar uang perpanjangan passport Rp. 355.000, bisa di bank atau kantor pos.
5. Bawa pena sendiri.

Lalu untuk membuat passport baru, syaratnya agak lebih banyak dan lebih lama (5 hari kerja):

1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopian
2. KTP Asli dan Fotokopian
3. Akte Kelahiran Asli dan Fotokopian
4. Mengisi Form yang sudah disediakan pihak imigrasi
5. Bawa pena sendiri.
6. Biayanya sama Rp. 355.000 untuk passport 48 halaman.
7. Menyertakan surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Surat Keterangan Travel Umroh (Syarat wajib lainnya jika ingin membuat passport untuk keperluan Umroh)
8. Menyertakan surat keterangan menghadiri Konferensi, LoA, Surat dari Penyelenggara Acara bahwa kita sebagai delegasi atau pemateri dsb.

Apa aja prosedur yang dilalui?

1. Masukkan berkas
2. Tunggu
3. Nomor Anda dipanggil
4. Menuju loket
5. Anda akan di wawancarai, petugas akan menanyakan nama, pekerjaan, mau pergi kemana, untuk keperluan apa.
6. Menuju loket foto dan sidik jari
7. Mendapatkan slip untuk membayar ke Bank atau Kantor Pos
8. Saya memilih membayar di Kantor Pos, yang memang sudah disediakan di depan kantor imigrasi.
9. Menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat pengambilan passport.

Untuk pengambilan passport di buka dari pukul 9 hingga pukul 3 sore.
Jadi itu tadi sekilas untuk pembuatan passport.

Aku juga ingin sharing sedikit tentang aturan main masa berlaku passport kalau kita mau berpergian keluat negeri.
Untuk Malaysia, masa berlaku passport Anda maksimal 6 bulan sebelum hangus.
Untuk Singapura, masa berlaku passport Anda maksimal 4 bulan sebelum hangus.
Untuk Amerika dan Eropa masa berlaku passport Anda maksimal 1 tahun sebelum hangus
Untuk India dan China, masa berlaku passport Anda maksimal 1 tahun sebelum hangus, dan lebih ketat lagi bahkan untuk tiket kepulangan, Anda diminta menunjukkan.

Sekian pengalamanku. Walaupun penuh lika-liku aku masih diberikan Allah kesempatan berangkat ke KL dan mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman disana.
Semoga informasi ini bermanfaat.






Perawatan Saluran Akar Gigi (PSA) Ternyata Tidak Menakutkan

Sakit gigi memang sangat tidak mengenakkan. Tentu kalian semua sepakat, bukan? Beberapa waktu lalu saya sudah menjalani PSA alias Perawatan Saluran Akar Gigi, untuk gigi geraham bawah. Untungnya cukup satu gigi. Ada yang mengatakan perlu 6 kali kunjungan sampai gigi benar-benar pulih, ada juga yang mengatakan cukup 4 kali kunjungan. Tapi untuk kasus saya ternyata hanya dibutuhkan 3 kali kunjungan saja.

Berikut langkah-langkah yang saya jalani untuk PSA dengan menggunakan BPJS, tidak dipungut biaya sepeserpun, namun jika memilih jalur umum maka untuk sekali perawatan bisa mencapai Rp. 500.000.,:

1. Mengurus surat rujukan di Faskes 1, Faskes 1 saya di Puskesmas Gondokusuman 2 Yogyakarta. Datanglah pagi hari karena pendaftaran pasien ditutup setelah jam 12 siang. Dokter akan memeriksa terlebih dahulu gigi Anda. Pertama kali kunjungan surat rujukan tidak bisa diberikan karena gigi geraham saya sedang radang. Sehingga dokter memberikan obat antibiotik untuk menghilangkan radangnya, dan minggu depannya di minta kontrol kembali. Tetapi karena satu dan lain hal obat sudah habis gigi tidak begitu sakit, saya baru kembali sekitar sebulan kemudian. 

2. Pada kunjungan kedua, saya mengantri agak lama. Dokter memeriksa kembali gigi saya dan kunjungan kedua ini saya meminta langsung surat rujukan karena pada saat itu dokter kembali ingin memberikan saya obat, namun saya menolak dengan alasan gigi saya sudah tidak begitu sakit. Dokter pun akhirnya berkenan memberikan surat rujukan ditujukan ke Rumah Sakit Panti Rapih. 

3. Tanpa membuang waktu, saya langsung ke Panti Rapih untuk mendaftarkan diri, dan mendapatkan jadwal untuk minggu depannya. Kita akan di rujuk ke Spesialis Konservasi Gigi, kalau di Panti Rapih nama dokternya, drg. Krisnovianto, Sp.KG. Beliau termasuk dokter yang sangat ramah dan memberikan pelayanannya dengan sangat baik dan dengan senang hati menjawab pertanyaan pasien. Saya sangat merekomendasikan dokter yang satu ini. Karena saat itu saya sempat mengajukan beberapa pertanyaan dan beliau dengan ramah menjelaskan. 

4. KUNJUNGAN PERTAMA PSA: 
Saat kunjungan pertama ini, saya sudah membawa hasil ronsen gigi yang memang saya sudah punya karena beberapa waktu lalu sudah ronsen di Pramita, sehingga di kunjungan pertama ini dokter langsung melakukan tindakan. Apabila teman-teman belum memiliki ronsen gigi, kemungkinan besar dokter akan meminta Anda untuk ke bagian radiologi guna me-ronsen gigi Anda terlebih dahulu. 
Untuk tindakan pertama ini, gigi akan dibersihkan sampai steril, lalu dokter akan memasukkan alat seperti jarum kedalam saluran akar gigi. Seingat saya ada 4 atau 5 jarum yang dimasukkan, dan ada 2 saluran yang sangat sakit ketika dimasukkan jarum tersebut. Saluran yang sakit inilah pertanda bawah akarnya bermasalah. Saat itu saya menahan sakitnya dengan menarik nafas panjang lalu dikeluarkan lewat mulut sesuai perintah dokter saat itu. 
Setelah jarum dimasukkan, dokter lalu menyuntikkan semacam cairan kedalam gigi, pikir saya mungkin cairan obat. Lalu, dokter menambal sementara gigi saya. Saya di minta untuk tidak makan selama 1 jam. Tidak ada obat yang harus diminum, tidak ada juga pantangan minum atau makanan apapun. Dokter hanya berpesan jangan sampai tambalannya lepas. 
Ooh ya, gigi Anda akan terasa nyut-nyutan atas bawah karena efek obatnya sekitar 2 hari setelah itu nyut-nyutannya tidak terasa lagi. Setelah selesai saya langsung ke bagian pendaftaran untuk daftar kunjungan di minggu berikutnya. 

5. KUNJUNGAN KEDUA PSA:
Kunjungan kedua ini saya sudah sangat khawatir jangan-jangan akan sesakit kunjungan pertama. Bahkan saya sudah persiapkan mental. Seperti biasa dokter menyapa hangat saya "Halo Tifa"
"Halo dok" jawabku. 
Aku duduk di kursi tindakan, dokter lalu membuka tambalan. Ternyata dugaan saya salah, gigi yang awalnya sangat sakit ketika di tekan, pada kunjungan kedua sudah tidak sakit sama sekali. Dokter melakukan tindakan dengan menekan-nekan gigi saya, mohon maaf tapi saya agak lupa pada kunjungan kedua ini dokter melakukan apa, tapi yang pasti gigi saya sama sekali tidak terasa sakit. Tapi karena efek obat, gigi akan nyut-nyuttan 1 atau 2 hari setelah itu tidak sakit sama sekali.

6. KUNJUNGAN KETIGA PSA:
Kunjungan terakhir, dan saya terjadwal pada malam hari sekitar pukul 7 saya sampai di Panti Rapih ditemani adik saya. Sempat menunggu 20 menitan, karena nomor antrian saya sudah terlewat, pas saya datang sudah antrian nomor 16 sedangkan saya di nomor 12. 
Perawat akhirnya memanggil nama saya. Seperti biaya dokter menyapa hangat saya dengan panggilan Tifa. Btw nama saya Tiffany. Hehe. 
Dokter lalu membuka tambalan, dan menyemprot gigi saya, lalu menambal permanen gigi saya. Cukup 15 menitan saja tindakannya. Tak lupa sebelum pulang saya ucapkan terima kasih banyak ke Pak Dokter dan beliau berpesan: "Tifa, jangan dibolongin lagi ya gigiya". Saya tertawa lalu menjawab: "Siap laksanakan dok". Salam cium tangan, lalu pulang. 
Perawatan saluran akar pun selesai. Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa menguyah makanan dengan bebas, aman, nyaman, tanpa rasa sakit apapun. 

Bagi teman-teman yang giginya sudah di diagnosa perlu PSA, sesegera mungkin dilakukan, sebelum gigi kalian malah tambah parah.
Untuk pasien BPJS, seperti biasa sebelum menuju poli giginya kita mengharuskan mengurus surat BPJS di loket BPJS di rumah sakit terlebih dahulu, 2 jam sebelum jadwal konsultasi dokter. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Minggu, 09 Juli 2017

Perpanjangan SIM di Kota Yogyakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban yang harus dimiliki pengendara motor SIM C atau mobil SIM A. Masa berlaku SIM adalah selama lima tahun, dan biasanya tanggal habis sesuai dengan tanggal kelahiran kita. Terkadang tak sedikit dari kita yang terlambat menyadari tanggal kadaluarsa SIM kita. Nah jika itu menimpa teman-teman, maka terlambat sehari atau setahun tetap saja sama-sama membuat SIM baru lagi. Artinya, temen-temen akan mengulang tes praktek dan tes tertulis di Polresta Samsat setempat. Apalagi ada humor beredar banyak dari mereka yang sampai mengulang berulang-ulang kali dikarenakan tidak lulus tes praktek maupun tertulis. Sehingga jalan pintas ditempuh yang sering kita sebut "SIM Tembak". Saat ini "SIM Tembak" kabarnya mencapai nominal 500 ribu rupiah. Wah betul-betul menguras isi dompet.
Nah untuk menghindari hal tersebut ada baiknya kita cek dengan teliti kapan tanggal habis SIM kita, karena untuk memperpanjang SIM sudah bisa dilakukan max 6 bulan sebelum masa habis.

Beberapa waktu lalu saya mengurus perpanjangan SIM yang akan habis sekitar seminggu lagi. Perpanjangan SIM yang saya kira akan mudah dan cepat ternyata di luar dugaan saya. Sebelum libur lebaran saya berencana memperpanjang SIM C saya. Setelah mencoba googling, saya putuskan untuk memilih perpanjang SIM di SIM Corner.

Di Yogyakarta ada dua tempat yang disediakan untuk SIM Corner:
1. Di Ramai Mall yang terletak di lantai 3, Ramai Mall berlokasi di Jalan Malioboro dan SIM Corner beroperasi mulai pukul 10.00 WIB.
2. Di Jogja City Mall Lantai 4, buka sekitar pukul 10.00 berlokasi di Jalan Magelang.

Namun sayangnya, kita harus datang sepagi mungkin. Waktu itu saya datang pukul 8 ke Ramai Mall, bapak-bapak dan ibu-ibu semua antri di depan pintu masuk, padahal Ramai Mall masih tutup.
Permasalahan yang harus kita hadapi ketika memilih perpanjang SIM di SIM Corner adalah batas kuotanya. Karena hanya ada 50 kuota alias formulir yang disediakan setiap harinya. Terlambat datang sudah pasti kita kehabisan formulir.

Adapun persyaratan yang harus dibawa:
a. KTP dan SIM asli
b. Fotokopi KTP 2 lembar
c. Fotokopi SIM 2 lembar
d. Surat Sehat Jasmani Asli
e. Fotokopi Surat Sehat Jasmani 2 lembar
Berkas-berkas tersebut masukkan kedalam map.

Menurut pengalaman saya yang sudah 3 kali gagal perpanjang SIM di SIM Corner karena kehabisan formulir dan terkesan tidak manusiawi karena kita terpaksa dorong-dorongan untuk dapatkan formulir. Sehingga pilihan yang paling rasional adalah langsung datang ke Polresta Samsat Kota Yogyakarta. Lokasinya di jalan tempat pusat oleh-oleh Bakpia Pathuk, deket Malioboro.

Jika ingin cepat selesai datanglah lebih pagi. Saya datang sekitar pukul 07.00, dan mengantri dahulu di Praktek Dokter yang berlokasi persis di depan Samsat (memang sudah diarahkan oleh Samsatnya untuk urus surat sehat disitu). Saya menunggu sekitar 20 menitan, biaya yang dikenakan Rp. 25.000. Usahakan bawa uang pas soalnya kembalian uangnya rada ribet.

Setelah selesai dari praktek dokter, langsung menuju Polresta.
Polresta baru buka pukul 09.00 pagi. Saya menunggu sekitar 15 menitan.
Di Polresta lebih teratur dan tidak dorong-dorongan. Formulir dibagikan langsung oleh petugas kepolisian sesuai urutan masuk.
Pembayaran dilakukan langsung disana, di loket yang sudah disediakan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan BRI karena loketnya Bank BRI. Biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp. 75.000.
Setelah pembayaran selesai dilakukan, kita akan diarahkan menuju ruang foto.
Tak perlu menunggu lama, nama saya dipanggil untuk di foto, kemudian petugas memastikan kembali data-data saya sudah benar atau belum, seperti alamat, nama, tanggal lahir, pekerjaan.
Setelah itu kita menuju ruang sebelahnya untuk mengambil SIM C yang baru.
Sekitar pukul 09.30 semua urusan sudah selesai.

Jika temen-temen ber-KTP Kabupaten Sleman, maka tidak masalah untuk urus perpanjangan SIM atau buat SIM baru di Polresta Kota Yogyakarta. Begitupun jika ber-KTP di luar Yogyakarta sudah bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta karena sudah dengan sistem online. Namun, alangkah baiknya ditanyakan terlebih dahulu, karena walaupun sudah sistem online kabarnya ada beberapa daerah yang belum terkoneksi. Total biaya keseluruhan perpanjangan SIM C adalah Rp. 100.000 ditambah uang parkir 2000 perak.

Sebenarnya ada cara lain yang bisa ditempuh untuk perpanjang SIM yakni dengan menggunakan jasa SIM Bis Keliling yang sudah ditentukan lokasinya tiap harinya. Yang saya tahu untuk setiap hari Rabu SIM Keliling beroperasi di Halaman Kantor Kecamatan Godean. Namun hari itu saya mencoba perpanjang di sana, tapi sayangnya hingga pukul 11.00 siang Bis SIM kelilingnya tidak juga datang. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi temen-temen, jangan sampai kita sudah menunggu lama namun SIM kelilingnya malah libur. Untuk amannya memang lebih baik ke Polresta langsung saja yang sudah jelas beroperasi tiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 siang.









Jumat, 26 Mei 2017

Gebuk Jokowi Untuk Siapa?


Jokowi Mau Gebuk Siapa?[1]
Email: tiffany.pratiwi@staff.uty.ac.id

Belakangan ini situasi perpolitikan Indonesia sedang memanas. Salah satunya penyebabnya dari maraknya provokasi berbau intoleransi sebagai dampak panasnya Pilkada DKI tahun ini. Argumen tersebut tentu mendapatkan porsi paling besar dari sekian penyebab yang ada, dikarenakan perhatian masyarakat begitu tinggi. Isu-isu berbau intoleransi dan radikalisme tak ayal memberikan dampak besar terhadap isu-isu yang berkaitan. Seperti: isu nasionalisme, anti-Pancasila, isu penistaan agama dan isu minoritas-mayoritas. Situasi ini tak luput membuat risau banyak kalangan, terlebih-lebih bagi Presiden Jokowi, walaupun beliau selalu menegaskan untuk menyerahkan kasus-kasus seperti kasus penistaan agama Surah Al-Maidah, kasus makar, kasus penghinaan terhadap Pancasila ke ranah hukum dan tidak akan mengintervensinya. Ditengah gempuran yang hebat terhadap pemerintahan yang ia jalankan, Jokowi masih tetap mengedepankan komunikasi politik yang tenang dan santai yang memang menjadi ciri khasnya. Namun, sikap santai yang biasa ditunjukkan Jokowi ternyata bisa berubah drastis.
Baru-baru ini timbul istilah “Gebuk” yang dilontarkan langsung dari Jokowi dalam kunjungannya ke latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, Natuna, Kepulauan Riau. Kata “Gebuk” berasal dari bahasa Jawa yang berarti memukul. Maraknya isu ormas yang anti-Pancasila, termasuk soal fitnah sekelompok orang terhadap dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dengan PKI membuat Jokowi akhirnya melontarkan kata tersebut. Sangat jelas perkataan Jokowi tersebut mengandung isyarat bahwa Jokowi ingin menunjukkan ia sosok yang santai tapi jangan coba-coba “menyentil”nya atau akan kena gebuk.
Sebenarnya kata “Gebuk” sendiri bukanlah hal baru dalam komunikasi politik Indonesia. Penggunaan kata ini sudah cukup familiar di zaman Suharto. Akan tetapi ketika di masa Suharto kata “Gebuk” memiliki makna yang jelas berbeda dengan yang Jokowi maksud saat ini. Dulu kita otoriter, sekarang sudah demokratis. Tapi sekalipun demikian tujuan penggunaan kata tersebut sangat berpotensi blunder karena sangat multitafsir dan cenderung tidak begitu cocok dipakai Jokowi untuk menangani situasi politik saat ini dengan sistem demokrasi yang kita jalani sekarang. Karena kata “Gebuk” dihubung-hubungkan dengan zaman Suharto dulu, maka tidak mustahil reaksi masyarakat akan beragam dan sangat rawan. Maksud hati ingin menyelesaikan masalah, malah bisa nambah masalah.
Hal yang juga menjadi penting ketika Jokowi menggunakan kata “Gebuk” dalam melawan “musuh” politiknya ialah sasaran yang Jokowi tuju untuk digebuk itu siapa. Pertanyaan ini pasti juga ditanyakan banyak pihak untuk siapa ancaman “Gebuk Jokowi”. Mungkinkah “Gebuk Jokowi” tidak berlaku bagi mereka yang dari partai pengusung, kelompok kepentingan tertentu yang berafiliasi dengan pemerintah, atau bahkan kelas menengah para pebisnis dan investor hingga kolega politiknya. Hal ini patut menjadi pertanyaan besar karena Jokowi cenderung hanya menyinggung ormas tertentu yang kena “Gebuk Jokowi” jika masih merongrong nilai-nilai kebangsaan dan UUD 1945.  
Permasalahan ketidakpastian sasaran dari “Gebuk Jokowi” sangat mungkin disebabkan karena emosi sesaat Jokowi ketika melontarkan kata tersebut. Pada kenyataannya ormas-ormas yang dimaksud Jokowi untuk digebuk sendiri belum jelas. Apakah yang dimaksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang belakangan disinyalir menjadi ormas yang anti-Pancasila. Padahal KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI memberikan komentar bahwa ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan ormas yang sesat atau menyimpang. Lagipula, pemerintah tidak bisa sembarangan membubarkan HTI, karena harus melewati prosedur hukum di pengadilan terlebih dahulu.
Sangat disayangkan apabila “Gebuk Jokowi” hanya berdampak untuk beberapa hari saja, setelah itu tidak ada kelanjutannya. Hal ini bisa menjadi kritik yang beralasan mengingat persoalan yang ditimbulkan daripada efek domino Pilkada DKI masih sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai pernyataan Jokowi yang dibesar-besarkan lewat media nasional hanya sebatas headline saja tanpa ada perubahan berarti. Jangan sampai “Gebuk Jokowi” malah membuat masyarakat berpikir Jokowi hanya bisa gertak saja tapi tidak ada tindakan nyata. Jangan sampai emosi Jokowi ini malah dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencari-cari kesalahan Jokowi atau lebih parahnya lagi menyudutkan Jokowi sebagai pemimpin yang represif karena pakai kata “Gebuk” yang dulunya populer di zaman Suharto.












[1] Ditulis oleh Tiffany Setyo Pratiwi, Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta, tulisan ini ditulis untuk kolom opini di Koran Kedaulatan Rakyat (KR)

Sabtu, 13 Mei 2017

Tes Apa Saja Untuk Melamar Menjadi Seorang Dosen?

Bagi kalian yang sudah kelar studi masternya, tentu tidak sedikit yang ingin berkarir di bidang akademis, dan salah satunya menjadi seorang dosen. Termasuk saya, saya memilih untuk mengabdikan diri di dunia akademis dengan mencoba peruntungan melamar pekerjaan sebagai dosen.
Mungkin kalian yang memang sudah berniat menjadi dosen, ada baiknya mencoba dulu sebagai asisten dosen. Hal ini berguna juga sebagai pendukung CV kita sebagai bagian syarat administrasi.

Lalu apa saja tes atau tahapan menjadi seorang dosen?
Pada dasarnya tes yang diselenggarakan tentunya bergantung pada kampus sebagai pelaksana. Tapi berdasarkan pengalaman saya, ada 4 tahapan tes yang dilalui, yaitu:

a. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini berkas-berkas yang dipersyaratkan biasanya fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dan transkrip nilai S1 dan S2, KTP, CV, foto berwarna 3x4, dan sertifikat pendukung. Namun, pengalaman saya memang tidak ada kewajiban melengkapi syarat seperti surat keterangan bebas narkoba, keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK. Namun tetap saya lengkapi, selangkap-lengkapnya. Jika ada sertifikat toefl juga bisa dilampirkan. Rekomendasi dosen pembimbing juga diminta, namun unutk syarat yang ini memang pihak kampus yang mensyaratkan, setidaknya 3 rekomendasi. Setelah semua syarat dirasa sudah lengkap biasanya pihak kampus memberikan pilihan mengirimkan berkas langsung (hardcopy) via pos atau bisa diantar langsung atau melalui e-mail. Jika melalui e-mail, pastikan untuk mengkonfirmasi ke pihak kampus bahwa berkas kita sudah masuk, ini mengantisipasi email tidak masuk ke spam atau malah tidak terkirim. Setelah tahap ini dinyatakan lolos, maka akan berlanjut ke tahap berikutnya. Kalau pengalaman saya kemarin sekitar 1 bulan menunggu lolos administrasi. Memang cukup lama. Biasanya pengumumannya langsung dikirim ke e-mail kita dan dimuat di web kampus tersebut.

b. Seleksi Psikotes
Tes yang satu ini tidak memerlukan persyaratan berkas apapun, yang penting adalah latihan dan kita harus sarapan dulu. Karena tes psikotes sendiri terdiri dari banyak tes, yang menguras tenaga pikiran dan sangat melelahkan. Berdasarkan pengalaman saya, tes ini ada yang diminta menjawab sekitar 250  pertanyaan, kemudian ada tes pauli, tes menggambar orang dan pohon, kemudian tes wartegg. Jadi teman-teman harus sering-sering berlatih. Untuk tes psikotes ini, jangan lupa bawa perlengkapan pensil dan penghapus ya. Tentunya berdoa sebelum melakukan apapun. Agar lancar ketika menjalani tes.

c. Tes Microteaching
Pengalaman saya kemarin, hasil lolos atau tidaknya tes psikotes memakan waktu hampir 1 bulan lebih. Cukup lama memang karena mengingat tes yang dijalani juga banyak, mungkin ngoreksinya jadi makan waktu juga. Setelah dinyatakan lolos, maka berlanjut lagi ke tahapan tes ketiga yakni microteaching. Microteaching sendiri adalah tes mengajar materi sesuai ilmu kita dengan waktu yang relatif singkat sekitar 15 menitan dan hanya ada 3 dosen penguji yang akan berpura-pura sebagai mahasiswa.
Berdasarkan pengalaman saya, tidak ada tema khusus yang ditentukan dari pihak kampus untuk materi microteaching. Sehingga dibebaskan tema apa saja namun tetap sesuai prodi tujuan.
Saran saya sangat terbantu sekali ketika kita juga menggunakan PPT pada saat microteaching.
Pemilihan materi yang akan disampaikan juga harus padat dan jelas, mengingat hanya ada waktu sekitar 15 menitan. Persiapkan semaksimal mungkin materi yang akan disampaikan.
Pada akhir microteaching, dosen tersebut akan mengajukan pertanyaan, namun bukan mengenai materi kita, melainkan strategi kita dalam mengajar, background pendidikan kita, dan fokus kajian kita.

d. Tes wawancara
Pengumuman dari tes microeaching tidak begitu alam lebih kurang 2 minggu. Setelah dinyatakan lolos, maka tahap terakhir adalah tes wawancara dengan rektor. Tapi pengalaman saya kemarin, wakil rektor yang mengetes. Pada tahap akhir ini, persiapan saya begitu matang dengan mengira-ngira apa yang mungkin ditanyakan. Namun pada saat hari pelaksanaan tes, yang ditanyakan lebih kepada background oendidikan kita, linear atau tidak, identitas kita, tema tesis kita. Bukan pertanyaan berat seperti: Mengapa memilih menjadi dosen atau apa kelebihan Anda. Walaupun mungkin teman-teman harus tetap mengantisipasi jawabannya. Namun ketika kemairn tes wawancara, saya ditanyakan tentang gaji dosen yang kecil. Saya sudah jauh-jauh hari menyiapkan jawabannya sehingga dengan tenang saya lancar menjawabnya.
Di tahap ini saya diwawancarai sekitar 10 menitan. Pengumumannya cepat, tidak seperti tahapan-tahapan yang sebelumnya, sekitar seminggu hasilnya keluar. Alhamdulillah saya lolos diterima menjadi dosen tetap di universitas di Yogyakarta.

Bagi teman-teman yang lagi mempersiapkan tes dosen, semoga lancar dan selalu berdoa yaa.
Sering bertanya kepada orang yang sudah pernah tes dosen, kalau saya kemarin sering bertanya pada dosen yang saya asdosin. Saya juga baca-baca blog orang yang nge-share pengalamannya jalanin tes dosen. Sehingga kita juga ada gambaran untuk tes yang kita jalanin.

Good Luck ^^

Serba-serbi Operasi Gigi Geraham Bungsu Menggunakan Jasa BPJS

Hampir berminggu-minggu sakit nyu-nyutan di gigi bungsuku tak kunjung hilang. Gigi bungsuku tumbuh miring (bahasa kedokterannya: Impacted Teeth). Minum obat tapi sakit kambuh kembali. Lalu aku periksakan ke dokter gigi di rumah sakit Sardjito Yogyakarta tanpa BPJS jadi jalur umum. Dokter bilang harus segera di operasi. Namun karena masih sakit dan radang jadi dengan dokternya dikasih penghilang rasa sakit untuk saraf giginya, kalau gak salah di tambal ARSEN begitu, sementara saja. Sakitnya pun mulai berkurang.

Minggu depannya diharuskan kembali lagi, tapi karena satu dan lain hal, 2 minggu kemudian aku baru kembali dalam keadaan gigi yang sakit lagi. Dokter pun gagal untuk operasi lagi.
Tapi kunjungan kedua ini pun tanpa BPJS, Dokter menyarankanku untuk mengurus BPJS saja karena biaya yang cukup mahal.

Singkat cerita, setelah aku mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS dengan mengambil Kelas 2 dan dikenakan biaya perbulan sebesar Rp. 51.000 lalu aku mulai mengurus surat rujukan di Puskesmas Gondokusuman. Prosedur di puskesmas tidaklah ribet asalkan kita sabar untuk menunggu sampai nomor antrian dipanggil. Surat rujukan berlaku 1 bulan. Dari puskesmas, aku dirujuk ke Rumah Sakit Panti Rapih, tidak bisa ke Sardjito karena alasannya rujukan haruslah berjenjang, Sardjito adalah RS tipe A, dan Panti Rapih termasuk tipe B. Sehingga aku dirujuk dulu ke RS yang bertipe B, jika di Panti Rapih tidak sanggup menangani barulah di rujuk ke tipe A yakni Sardjito. Begitulah kira-kira alurnya.

Surat rujukan yang aku dapatkan tadi langsung aku teruskan ke RS Panti Rapih. Jadwal ketemu dokter sudah aku dapatkan, namun karena saat itu aku sedang sibuk-sibuknya mengikuti seleksi penerimaan dosen, alhasil tertunda lagi. Kondisi gigi bungsuku saat itu tidak begitu sakit walaupun berlubang besar.

Namun, karena kubiarkan saja ternyata sakit yang luar biasa kualami kembali. Berkumur air garam, air hangat, dikompres, sama sekali tidak membantu. Diwaktu-waktu ini memang sangat menderita, tidur terganggu, makan tidak enak, dan gampang marah jadinya. Efek sakit gigi memang luar biasa!

Singkat cerita, aku urus lagi surat rujukan ke puskesmas karena yang kemarin sudah hangus, dan sampai tiba di jadwal ketemu dokter, saat itu mulutku tidak bisa dibuka, hanya bisa masuk 1 jari saja, sakitnya luar biasa. Di Panti Rapih, aku sengaja datang lebih pagi untuk ngantri di loket BPJS, lalu selesai urusan di BPJS, aku segera ke klinik gigi bedah mulut dengan Drg. Agus Sri. Dokter pun tidak bisa mengoperasi gigi bungsuku karena radang dan aku harus minum antibiotik dahulu selama 1 minggu. Setelah minum obat 3 hari saja, mulutku sudah mulai bisa terbuka.

Minggu depannya aku kembali, dan sangat berharap gigi ini bisa segera dieksekusi. Karena aku menggunakan BPJS, maka aku harus antri lagi di loket BPJS sebelum ke ruang dokter. Memang alurnya seperti itu, tapi bagiku itu tidak masalah, karena aku hanya harus menunggu antrian saja sedangkan benefit yang aku rasakan jauh lebih besar.

Syukur Alhamdulillah dokter bilang gigiku bisa dioperasi. Namun, ada kejadian yang agak lucu, sebelum di operasi, perawat mengecek tensi dan denyut nadiku. Ternyata denyut nadiku saat itu sangat tinggi di angka 125. Sedangkan untuk menjalani operasi dokter bilang nadinya setidaknya dibawah 100, jika bisa 70. Mungkin karena faktor nerveous, deg-degan. Sehingga aku diminta keluar dulu selama 30 menitan untuk menurunkan denyut nadiku tadi. Saranku bawalah keluarga, teman dekat untuk menemani karena itu sangat membantu kita.

Setelah 30 menitan, nadiku di cek kembali dan syukurlah turun menjadi 80. Operasi pun segera dilaksanakan. Dokter menyuntikkan obat bius, sama sekali tidak sakit, dan beberapa menit kemudian setengah dari gigi, lidah, dan bibir kita kebal akibat obat bius tadi.
Drg. Agus Sri termasuk dokter yang dikenal sangat bagus, aku dapatkan informasi itu dari beberapa pasien lain yang kutemui disana. Hal tersebut terbukti karena selama operasi aku sama sekali tidak merasa sakit yang berlebihan, hanya sakit sedikit saja dan operasi itu hanya berlangsung kira kira 20 menitan saja.

Selesai operasi, dokter menjelaskan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita diharuskan menggigit kapas selama 2 jam, dan tidak boleh minum dan makan yang panas, malah dokternya nyaranin kita untuk makan es krim. Pipi juga sebaiknya dikompres air es untuk mengurangi bengkak. Tapi untuk hari kedua dikompres dengan air hangat untuk memperlancar peredaran darah. Ada 3 obat yang harus diminum dan harus kontrol kembali 1 minggu kemudian. Oh ya, karena menggunakan jasa BPJS maka tidak dikenakan biaya sepeserpun walaupun Panti Rapih termasuk RS swasta namun sudah di-cover oleh BPJS. Thank you Mr. President Jokowi untuk program-nya.

Drg. Agus Sri termasuk dokter yang punya pasien banyak, sehingga saat itu juga aku langsung mendaftarkan diri supaya bisa dapat jadwal kunjungan minggu depan. Alhamdulillah, disaat aku menulis blog ini, gigiku tidak sakit lagi, walaupun pasca operasi aku sudah bisa makan apapun, tapi memang dihari pertama dan kedua pasca operasi, mau tidak mau harus makan bubur dulu, dan tidak boleh sikat gigi, berkumur, atau mengutak-atik jahitan dengan lidah. Karena jika itu dilakukan, penyembuhan bisa jauh lebih lama. Intinya perintah dokter sebisa mungkin kita turutin demi recovery yang cepat.

Begitulah serba-serbi pengalamanku hingga akhirnya gigi geraham nomor 38 bisa out dan mengakhiri sakit gigiku.
Namun, tetap harus disyukuri walaupun sakit gigi melanda ketika aku harus melalui tahapan-tahapan tes penerimaan dosen, namun tidak ada kerja keras yang sia-sia, sakit gigi hilang, dan berita baik datang dengan lolosnya aku sebagai dosen tetap di salah satu universitas di Yogyakarta. Alhamdulillah.

Tips bagi teman-teman yang punya masalah gigi bungsu tumbuhnya tidak normal, segera konsultasikan ke dokter gigi, apakah diperlukan tindakan operasi atau tidak.
Jangan sampai seperti aku yang sudah pernah diperingatkan dokter dari setahun lalu kalau lagi bersihin karang gigi "Segera operasi gigi bungsunya ya Mbak" tapi aku abaikan karena belum terasa sakit. Alhasil aku harus merasakan sakit yang teramat.

Jagalah kesehatan gigi kita! ;)