Senin, 12 Februari 2018

LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Amerika dan Eropa

Sejarah, Trend, dan Agenda Politik Amerika dan 
Beberapa Negara Eropa Menyoal Diskursus LGBT

Penulis: Tiffany Setyo Pratiwi 
Februari 2018

Dari literatur yang Penulis dapatkan, penamaan LGBT dalam sejarahnya belum ada. Sehingga yang banyak ditemukan ialah homoseksual, lesbian, ataupun gay. Eropa dan Amerika bisa dikatakan menjadi tempat dimana isu-isu tersebut mulai dikenal. Berikut sejarah singkatnya.
Sejarah adanya kaum homoseksual ataupun LGBT di Eropa mulai ada bahkan sejak Era Renainanse, seorang peneliti bernama Giovanni yang mencoba mempelajari tentang homoerotics motif menjadi tokoh yang memperkenalkan isu ini. Namun konseptualisasi homoseksual di Eropa sebenarnya mulai teramati dengan jelas saat memasuki abad ke-18, tepatnya di Inggris. Dan beberapa percaya bahwa munculnya konsep homoseksual juga dilatarbelakangi dengan maraknya penganut atheis. Di era ini, homoseksual, lesbian termasuk dosa besar bagi gereja Katolik-Protestan sehingga masih sangat tabu untuk dibicarakan.
Baru memasuki abad ke-19 terjadi perubahan terhadap perkembangan isu LGBT, yang mana untuk pertama kalinya pergerakan masyarakat sipil homoseksual lahir di Jerman. Sama halnya di Inggris kesadaran pergerakan mendukung homoseksual mulai tercium dengan diluncurkannya sebuah drama komedi bertemakan homoseksual oleh Oscar Wilde di tahun 1895. Setelah Perang Dunia Ke-1, Paris menjadi kota dimana kaum gay dan lesbi intelektual dunia berkumpul bahkan termasuk yang dari Amerika. Pertemuan mereka menghasilkan banyak tulisan yang isinya tentang variasi seksual, penulis yang cukup terkenal bernama Gertrude Stein. Kesadaran untuk memperjuangkan hak homoseksual semakin besar pasca peristiwa fenomenal di Jerman yakni Holocaust, yang memakan korban hampir jutaan kaum homo di bunuh di kamp konsentrasi.[1]
Agak berbeda dengan Eropa, di Amerika ternyata homoseksual sudah terdeteksi menjadi perilaku di kalangan masyarakat adatnya yakni orang India dan orang Eskimo, banyak di antaranya yang memiliki tradisi homoseksual sendiri, disebut berdache. Memasuki pertengahan abad ke-19 berbarengan dengan masuknya imigran dari negara-negara Eropa (Inggris, Jerman, Irlandia, Italia, Perancis, Yunani, dan orang-orang Skandinavia) dan budak dari Afrika ke Amerika ternyata memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan homoseksual di Amerika sendiri.
Di tahun 1919, media massa di Amerika mulai menyebarluaskan konsep tentang pemikiran atau ide ide Androphillia (Androphilia dan gynephilia adalah istilah yang digunakan dalam ilmu perilaku untuk menggambarkan orientasi seksual, sebagai alternatif dari konseptual homoseksual gender dan heteroseksual gender).[2] Namun berbeda dengan posisi media massa yang mendukung isu-isu homoseksual, bagi pasukan tentara yang bertarung di Perang Dunia ke-2, mereka menolak mentah-mentah adanya homoseksual dan lesbian.
Di dalam bukunya Susan Ferentinos seorang peneliti yang berfokus pada isu-isu LGBT, memaparkan pertumbuhan mobilisasi pendukung LGBT sangat signifikan sejak tahun 1960 yakni gerakan pembebasan gay dan lesbian Stonewall, yang juga berbarengan dengan The Black People Movement.[3] Namun, berkembangnya dukungan isu homoseksual di Amerika ternyata juga berbanding lurus dengan penolakan yang datang. Apalagi di tahun 1980-an, terjadi lonjakan cukup tajam angka penderita AIDS di Amerika yang mana di sumbang dari kaum homoseksual.[4]
Lalu bagaimana trend LGBT begitu meluas di abad ke-21 ini baik di Eropa dan Amerika bahkan menjadi isu yang mendunia. Hal penting yang mendukung fenomena global ini ialah mobilisasi pendukung HAM LGBT sangat meluas dan bisa dikatakan menyasar seluruh dunia. Namun suara mereka bukan hanya diungkapkan dalam jangka waktu setahun atau dua tahun akan tetapi sudah dilakukan jauh sebelum itu seperti yang Penulis jelaskan di paragraf sebelumnya. Faktor lain meningkatnya kesadaran pentingnya hak LGBT dalam beberapa tahun terakhir bisa sangat mungkin karena pendapat publik saat ini tumbuh jauh lebih toleran daripada sebelumnya. Namun pendapat publik yang lebih toleran ini sebelumnya dipengaruhi juga dengan situasi ekonomi dan politik yang mulai berubah secara dramatis di tahun 1970-an, yang mana membantu memberikan suara politik yang lebih kuat kepada kaum LGBT. Secara khusus, aktivis LGBT di New York City telah menjelma menjadi kekuatan yang sangat signifikan dalam politik elektoral sejak pertengahan 1970-an. Fakta menarik lainnya, kekuatan LGBT di Amerika bahkan bisa menembus Gedung Putih dan pemilihan Senat di tahun 1990-an.[5]
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang lobi-lobi politik kelompok kepentingan merupakan suatu hal yang biasa ditempuh dengan maksud agar suara ataupun keinginan kelompok kepentingan tersebut bisa terealisasi, entah itu lewat kebijakan atau undang-undang yang dikeluarkan pemerintah. Hal inilah yang menjadi salah satu cara yang ditempuh kelompok homoseksual di Amerika. Bahkan menjadi pendukung Kelompok Kiri Amerika (American Left), tokoh yang berpengaruh dalam lobi politik soal hak LGBT di Amerika diantaranya ada Tim Gill seorang milyader perusahaan software, menjadi sosok yang kental membangun strategi di tingkat nasional untuk mendukung hak-hak kaum gay LGBT. Nama lain ada David Geffen yang juga mendonasikan uangnya untuk mendukung hak-hak LGBT. Faktor penting lainnya karena semakin dikenalnya Pop Culture dan Hollywood, yang secara nyata berperan membuat 89% masyarakat Amerika saat ini menerima homoseksual sebagai hal yang normal di kehidupan seksual mereka bahkan untuk pernikahan.[6] Sudah banyak negara bagian di Amerika seperti Connecticut, Columbia, Iowa, Vermount, New Hamphire, New York, California, Nevad, New Jersey, Oregon, dan Washington memperbolehkan pernikahan sesama jenis dan memberlakukan hukum same-sex unions.[7] Belanda jauh lebih dulu melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2001 lalu diikuti negara Eropa lainnya.
 Secara terang-terangan ketika pemilu Presiden Amerika di tahun 2000, baik kandidat dari Partai Demokrat dan Republik sama-sama menggunakan isu LGBT dalam kampanye mereka.[8] Hal ini cukup beralasan karena untuk menggapai pemilih-pemilih yang pro-LGBT. Fakta menarik lainnya yang membuat LGBT sangat dipertimbangkan dalam agenda politik Amerika karena fundraisers LGBT sangatlah kooperatif dalam setiap pemilihan Presiden Amerika. Contohnya saja ketika Clinton mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden dari Partai Demokrat, pendukung LGBT yang mendukung Clinton mempu mengumpulkan dana hampir 900.000 dollar Amerika.[9] Sehingga tidak mengherankan saat ini agenda politik Amerika salah satunya yang berpengaruh ialah perlindungan HAM LGBT. Karena situasi tersebut juga sama halnya ketika pemilihan Presiden Obama, yang juga membawa isu-isu LGBT sebagai agenda politiknya karena konstituen gay dan lesbian yang mendukung Demokrat jumlahnya tidaklah sedikit.[10] Gambaran ini menunjukkan kaum gay dan lesbian bisa memiliki posisi tawar yang signifikan di perpolitikan Amerika karena pemilihnya dan isu yang dibawa di kerangkai oleh konsep HAM global.
Jika menilik di Benua Eropa, hal penting yang membuat agenda politik terkait LGBT mulai terbuka dikarenakan terbitnya aturan orientasi seksual di klause anti diskriminasi Artikel Nomor 13 di Perjanjian Amsterdam EU tahun 1990.  Artikel ini menjadi aturan hukum pertama kalinya yang secara eksplisit mengatur masalah orientasi seksual yang tidak boleh di diskriminasi.[11] Setelah adanya aturan SSU (Same-sex Unions), HAM Eropa secara keseluruhan kemudian negara-negara di Eropa mengadopsinya ke dalam agenda politik nasional mereka. UK sendiri telah mengadopsi SSU di tahun 2004. Menurut laporan dari World Values Online Integrated, persentase toleransi terhadap homoseksual di UK setelah pemberlakuan SSU meningkat yang awalnya 16% menjadi 22% di tahun 2006.[12] Sehingga memasuki abad ke-21, bukanlah hal yang aneh jika pernikahan sesama jenis menjadi agenda di Eropa dan Amerika.[13]
Dengan menggunakan konsep hak asasi manusia institusi tertentu atau bahkan pemerintah baik di Eropa dan Amerika yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk didengarkan, menempatkan isu LGBT sebagai isu krusial dalam agenda politik mereka. Hak kaum LGBT telah muncul sebagai isu penting di kancah internasional. Contoh yang terjadi di UK sebagai bukti, pada tahun 2011, Perdana Menteri Inggris David Cameron menyarankan untuk mencabut bantuan luar negeri ke negara-negara sesuai dengan kepatuhan mereka terhadap hak asasi manusia, termasuk bagaimana mereka memperlakukan orang-orang gay dan lesbian. Di media Barat, negara-negara Afrika dan Islam menjadi negara sebagai lawan agenda politik tersebut.[14]
Pencantuman isu hak gay dan lesbian pada agenda hak asasi manusia internasional telah tersebar di banyak negara di dunia. Sayangnya gerakan gay dan lesbian tidak diterima oleh masyarakat internasional secara keseluruhan. Meskipun demikian, gerakan tersebut telah mencapai keberhasilan dalam mengakses banyak negara-negara Barat dengan sistem demokrasi melalui Uni Eropa dan mampu masuk dalam agenda politik Uni Eropa. Bahkan PBB telah merilis UN Report tentang hak LGBT oleh High Commissioner for Human Rights yang disahkan tahun 2011. Yang tak boleh dilupakan pula ialah bagaimana sepak terjang LSM lokal gay dan lesbian yang meningkatkan posisi penting isu LGBT di Eropa dan dunia. Misalnya saja, LSM lokal LGBT di Eropa Tengah dan Timur yang mana telah menempatkan posisi mereka mampu di dengar dalam forum internasional dan mampu mendapatkan dukungan luar biasa dari LSM internasional.[15] Pencapaian lainnya, mereka telah memiliki institusi internasional sendiri bernama International Gay and Lesbian Youth Organization (IGLYO) yang sudah memiliki kantor permanen di ibukota Solvenia, Ljubljana.[16]Perdebatan tentang HAM LGBT tentu masih ada, namun Amerika dan Eropa menjadi bukti bahwa proses untuk menerima hak LGBT mengalami peningkatan yang sangat besar dari tahun ke tahun di berbagai bidang, baik itu kultur sosial hingga agenda LGBT yang mampu menjadi agenda politik negara-negara di Eropa dan negara bagian di Amerika.



[1] Dynes, Wayne. Stephen Donalson. 1993. History of Homosexuality in Europe and America. Penerbit: Routledge. Hal. xv-xvii
[2] https://en.wikipedia.org/wiki/Androphilia_and_gynephilia diakses pada tanggal 28 Januari 2018 Pukul 11.00
[3] Ferentinos, Susan. 2014. Interpreting LGBT History at Museums and History Sites. Penerbit: Rowman and Littelefield. Hal.77
[4] Dynes, Wayne. Hal. xvii-xix
[5] Smith, A. Reymond. Donald Markel. 2002. Gay and Lesbian Americans and Political Participation. Penerbit: ABC-CLIO California. Hal. 144 dan 155
[6] Deace, Steve. 2016. Rules for Patriots: How Conservatives Can Win Again. Penerbit: Newyork Post Hill Press. Hal. 16
[7] Brym. J. Robert. John Lie. 2012. Sociology: Pop Culture to Social Culture. Penerbit: Wadsworth USA. Hal. 245
[8] Smith, A. Reymond. Hal. 148
[9] Ibid. 160
[10] Harris, Frederick. 2012. The Price of Ticket: Barack Obama and The Rise and Decline of Black Politic. Penerbit: Oxford University Press. Hal.-
[11] Kollman, Kelly. The Same Sex Unions Revolution in Western Democracy: International Norms and Domestic Change. Penerbit: Oxford University Press. Hal 77
[12] Kollman, Kelly. Hal. 80
[13] Bardes. A Barbara, dkk. 2016. American Government and Politics Today. Penerbit: Cengage Learning USA Hal.381
[14] Evans, Mary. Dkk. 2014. The SAGE Handbook of Feminist Theory. Penerbit: SAGE Publishing. Hal. 298
[15] The Fletcher Forum of World Affair, 1998. Volume 22. Hal. 81
[16] Sears, T. James. 2005. Youth, Education, and Sexualities. Penerbit: Greenwood Publishing Group. Hal. 308

Jumat, 09 Februari 2018

Kuliah di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta

Bagi teman-teman yang sekarang sedang duduk di kelas 3 SMA, yang sebentar lagi menghadapi Ujian Akhir (UAN), semoga di mudahkan menjawab soal-soalnya dan mendapatkan nilai terbaik. Amin. Tentunya teman-teman pasti sudah mempersiapkan apa yang akan dilakukan setelah tamat. Mungkin ada yang akan bekerja langsung, dan tidak sedikit pula yang mulai memilih untuk melanjutkan kuliah.

Yogyakarta menjadi kota dengan daya tarik luar biasa bagi pelajar se-Indonesia untuk melanjutkan jenjang sarjananya. Yogyakarta mempunyai segudang pilihan untuk pelajar yang berminat melanjutkan kuliahnya. Baik kampus negeri dan swasta tersedia, sekolah tinggi dari kesehatan hingga pertanahan pun tersedia disini. Destinasi utama mereka tentunya kampus biru Universitas Gadjah Mada. Memang kampus yang satu ini tidak lekang oleh jaman, mau jaman saya dulu sampai sekarang tetap nomor wahid. Sayangnya tidak bisa semua berkuliah disini.

Tapi tenang saja, alternatif kampus lain yang oke dan juga bagus untuk kamu menimba ilmu salah satunya Universitas Teknologi Yogyakarta. Kampus ini berlokasi di Ringroad Jombor, memiliki beragam jurusan, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Sipil, Manajemen, Akutansi, Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Psikologi, Komunikasi dan yang satu ini adalah jurusan baru yang ditawarkan yaitu Ilmu Hubungan Internasional (HI) yang sejak 2016 sudah dibuka. 

Berbeda dengan jurusan HI dikampus lainnya, HI UTY menawarkan konsentrasi berbeda yaitu berfokus pada diplomasi ekonomi. Adapun mata kuliah yang ditawarkan di Prodi Ilmu Hubungan Internasional diantaranya:

1. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional
2. Ide-ide Politik
3. Teori Hubungan Internasional
4. Demokrasi dan HAM
5. Resolusi Konflik
6. Migrasi Internasional
7. Diplomasi Ekonomi Uni Eropa
8. Diplomasi Ekonomi Amerika
9. Diplomasi Ekonomi Asia Tenggara
10. Kajian Strategis dan Keamanan
11. Politik Luar Negeri Indonesia
12. Sejarah Dunia
13. Perbandingan Politik
dan masih banyak lagi

Menarik banget kan mata kuliahnya?
Apalagi ditambah dosen-dosen yang mengajar sudah memiliki bidang kajiannya masing-masing sehingga mahasiswa akan mendapatkan proses pembelajaran yang segar dan update. Proses belajar di kelas juga akan mendatangkan pemateri dari luar negeri, hal ini dilakukan guna memberikan informasi dan ilmu yang lebih mendalam, sehingga mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi. Seminar dan Workshop juga rutin dilakukan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam belajar. 
Soal biaya, per-semester HI nya juga sangat terjangkau, kira-kira berkisar 3-jutaan dengan biaya SKS 125.000 rupiah, dibandingkan dengan biaya kampus lain yang jauh lebih mahal. 

Untuk pendaftaran mahasiswa baru, teman-teman bisa datang langsung ke Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru UTY di Jalan Ringroad Jombor Yogyakarta atau langsung kunjungi website resminya di http://uty.ac.id atau https://pmb.uty.ac.id
Calon mahasiswa akan mengikuti tes masuk yang diselenggarakan UTY.

Semoga informasi ini bermanfaat.


The Development of Indigenous People Rights to Their Land through Political Participation and International Norm in Latin America

This writing has published in Jurnal Transformasi Global Universitas Brawijaya Volume 4, No: 01 2017
Access on http://transformasiglobal.ub.ac.id/index.php/trans/article/view/58


THE DEVELOPMENT OF INDIGENOUS PEOPLE RIGHTS TO THEIR LAND THROUGH POLITICAL PARTICIPATION AND INTERNATIONAL NORM
IN LATIN AMERICA
Tiffany Setyo Pratiwi
Staff Pengajar Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Teknologi Yogyakarta
tiffany.pratiwi@staff.uty.ac.id

Abstract
This paper will explain about how indigenous people as minority group receive their recognition and accommodation by government, especially in implementation of international norm that pertains to indigenous peoples and recognized in the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) and Convention ILO 169. This paper will explore the issue in Latin Amerika region. To achieve the objective of this paper, author will explain in two main themes: First, the development of the political participation indigenous people in Latin American states. Second, the rights of indigenous people to their ancestral land through international norm FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) that adopted in Latin America states. I argue that the development of indigenous people rights to their land in Latin America is supported by political participation of indigenous people in the government system in Latin America states.

Keywords: indigenous people rights; international norm; Latin America; political participation.

Abstrak
Artikel ini akan menjelaskan tentang bagaimana masyarakat adat sebagai kelompok minoritas menerima pengakuan dan akomodasi dari pemerintah, terutama dalam penerapan norma internasional yang berkaitan dengan masyarakat adat dan diakui dalam Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP) dan Konvensi ILO 169 terhadap hak tanah adat. Artikel ini membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Amerika Latin. Artikel ini akan disusun kedalam 2 sub pembahasan: Pertama, perkembangan partisipasi politik masyarakat adat di negara-negara Amerika Latin. Kedua, hak masyarakat adat terhadap tanah leluhur mereka melalui norma internasional FPIC (Free, Prior, dan Informed Consent) yang diadopsi di negara-negara Amerika Latin. Akhirnya Penulis berpendapat bahwa perkembangan hak masyarakat adat atas tanah mereka di Amerika Latin tak terlepas karena dukungan partisipasi politik masyarakat adat dalam sistem pemerintahan di negara-negara Amerika Latin.

Kata Kunci: hak masyarakat adat; norma internasional; Amerika Latin; partisipasi politik.

Reference:
Book:
Ahren, Mattias. 2016. Indigenous Peoples Status in the International Legal System. United Kingdom: Oxford University Press.
Baranyi, Stephen. 2001. Land and Development in Latin America. Canada: The North-South Institute.
Booth, John A. 2014. Latin American Political Culture. London: SAGE.
Carmen, Andrea. 2010. The Right to Free, Prior, and Informed Consent: A Framework for Harmonious Relations and New Processes for Redress. In Jackie Hartley, Realizing The United Nations Declaration. Canada: Purich Publishing Ltd.
Cleary, Edward L. Timothy J. Steigenga. 2004. Resurgent voices in Latin America: Indigenous People, Political Mobilization, and Religious Change. London: Rutgers University Press.
Eisenberg, Avigail and Halev, Jeff Spinner. 2005. Minorities Within Minorities: Equality, Rights and Diversity. United Kingdom: Cambridge University Press.
Hall, Gillette. 2005. Indigenous Peoples, Poverty and Human Development in Latin America. New York: Palgrave Macmillan.
Kurtz, Lester R. 2008. Encyclopedia of Violence, Peace & Conflict: Volume 3. United Kingdom: Elsevier.
Kuprecht, Carolina. 2013. Indigenous People of Cultural Property Claims. London: Springer.
Kymlicka, Will. 2017. The Internationalization of minority rights. In Joshua Castellino, Global Minority Rights. London: Routledge.
Lucero, Jose A. 2013. In Peter Kingstone, Routledge Handbook of Latin American Politics. London: Routledge.
Malloy, Tove H. 2013. Minority Issues in Europe: Rights, Concepts, Policy. Germany: Frank & Timme GmbH.
Rachel, Sieder. 2002. Multiculturalism in Latin America: Indigenous Rights, Diversity, and Democracy. London: Palgrave Macmillan.
Rodriguez, Luis. 2010. Political Participation System Applicable in Indigenous People. In Marc Weller, Political Participation of Minorities: A Commentary of International Standards and Practice. New York: Oxford University Press.
O’Toole, Gavin. 2014. Politics in Latin America. New York: Routledge.
IWGIA. 2001. Indigenous People Experience with Political Parties and Election. Denmark: IWGIA Document.

Online:

Boosting indigenous peoples' political participation crucial for development, says UNDP (2012), link: http://www.undp.org/content/undp/en/home/presscenter/articles/2012/05/11/boosting-indigenous-peoples-political-participation-crucial-for-development-says-undp.html Accessed 8 December 2017

Indigenous People in Latin America, link: https://www.cepal.org/en/infografias/los-pueblos-indigenas-en-america-latina Accessed 3 December 2017.

Beyond Numbers: The Participations of Indigenous People in Parliament, link: http://archive.ipu.org/pdf/publications/indigenous-sur-en.pdf Accessed 6 Desember 2017
Report on indigenous political representation: Introduction and summary (2017), link: https://theglobalamericans.org/2017/10/report-indigenous-political-representation-introduction-summary/ Accessed 8 December 2017

Kamis, 08 Februari 2018

Perpanjangan Passport di Yogyakarta

Karena tidak ada guru yang paling bijak selain pengalaman. Ya, pernyataan itu memang benar dan aku sendiri mengalaminya, sehingga pada kesempatan ini aku pengen berbagi pengalaman tersebut. Jadi begini ceritanya:

Rencanaku untuk mengikuti sebuah konferensi internasional di negeri Jiran akhirnya bisa terwujud saat email masuk untuk konfirmasi di terimanya aku sebagai delegasi. Persiapan mulai kulakukan dua minggu mau keberangkatan pada tanggal 5 Desember 2017. Bahkan aku sengaja membuat Reading Bricks sendiri yang kurangkum dari jurnal, berita online, dan artikel guna menunjang pengetahuanku tentang tema Sustainable Development Goals, tema konferensi yang akan aku ikuti.
Jadwal kegiatan yang berlangsung 5 hari itu sudah di tangan. Dress code semua sudah dipersiapkan. Lalu, tiket pesawat PP KL-Yogyakarta pun sudah beres.
Tibalah di hari keberangkatanku.
Turun dari taksi, menemuimu temanku yang sudah menunggu di bandara.
Disinilah pengalamanku perpanjang passport di mulai.
Memasuki pintu keberangkatan, menuju tempat check-in.

Mbak Air Asia: Berapa orang yang berangkat?
Me: Dua mbak.
Mbak Air Asia: Boleh saya minta KTP dan Passport-nya?
Setelah itu...

"Mohon maaf, untuk passport dengan nama Tiffany Setyo Pratiwi tidak bisa kami proses"
Aku kaget, iya dan bingung apalagi.

"Kenapa tidak bisa mbak", sahut Aul (temenku)
"Karena masa berlakunya tinggal 5 bulan lagi, paling maksimal 6 bulan, peraturan di sini dan di Malaysia begitu".

Aku hanya diam karena aku sudah mengira aku tidak bisa berangkat.
Tapi temenku berusaha keras agar kami bisa berangkat bersama.
Bahkan aku sudah mengupayakan dialog yang super diplomatis.
Hingga kami diantar berbicara dengan pihak Air Asia yang menangani soal ini.
Hasilnya tetap sama.

*Kembali saat dua minggu sebelum keberangkatan:
"Apakah Passport saya masih bisa digunakan?"
"Bisa, tidak ada masalah" Jawab Panitia Penyelenggara Konferensi.

Lalu, muncul pertanyaan "Kok bisa booking tiket kalau memang passportnya sudah hangus, seharusnya Air Asia tidak memberikan ijin untuk membeli tiket, PP bahkan?"

Pertanyaan itu dijawab pihak Air Asia dengan kalimat seperti ini sewaktu di bandara:
"Ini kesalahan penumpang yang tidak teliti untuk memeriksa aturan masa berlaku passport"

"Baik pak, sangat mungkin memang kesalahan itu ada pada saya, namun kesalahan juga ada di pihak Bapak yang tidak memberikan penjelasan kepada kami saat membeli tiket".

Singkatnya, aku tidak bisa berangkat, dan dengan sangat tidak enak temenku meminta maaf karena kejadian tersebut.
Akan tetapi, pihak panitia yang mengetahui kejadian ini berkenan bertanggung jawab.
Cukup melegakan, karena aku akan mengikuti konferensi lainnya di tanggal 11.

Hari itu juga dari bandara dengan ojek dadakan mas cleaning service nganterin ke kantor imigrasi.
Saat itu aku teringat firman Allah, yang bunyinya kurang lebih seperti ini:
"Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan"

"Selamat siang mbak", sapaku hangat.
Mbak saya ingin menanyakan apakah bisa perpanjang passport one-day service?
"Maaf mbak perpanjang passport memakan waktu 3 hari kerja, dan mbak harus daftar online terlebih dahulu untuk dapat jadwal antrian".

Singkat cerita: tanpa harus antri online yang sebenarnya sudah penuh hingga akhir desember, aku diperbolehkan daftar keesokkan harinya. Tentunya setelah melakukan lobbying alot dengan atasannya langsung dan menceritakan kondisiku yang harus berangkat ditanggal 11.

Lalu apa saja syarat perpanjang passport?

1. Membawa KTP Asli dan Fotokopiannya
2. Bawa passport lama kamu
3. Mengisi Form yang memang sudah disediakan pihak Imigrasi
4. Membayar uang perpanjangan passport Rp. 355.000, bisa di bank atau kantor pos.
5. Bawa pena sendiri.

Lalu untuk membuat passport baru, syaratnya agak lebih banyak dan lebih lama (5 hari kerja):

1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopian
2. KTP Asli dan Fotokopian
3. Akte Kelahiran Asli dan Fotokopian
4. Mengisi Form yang sudah disediakan pihak imigrasi
5. Bawa pena sendiri.
6. Biayanya sama Rp. 355.000 untuk passport 48 halaman.
7. Menyertakan surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Surat Keterangan Travel Umroh (Syarat wajib lainnya jika ingin membuat passport untuk keperluan Umroh)
8. Menyertakan surat keterangan menghadiri Konferensi, LoA, Surat dari Penyelenggara Acara bahwa kita sebagai delegasi atau pemateri dsb.

Apa aja prosedur yang dilalui?

1. Masukkan berkas
2. Tunggu
3. Nomor Anda dipanggil
4. Menuju loket
5. Anda akan di wawancarai, petugas akan menanyakan nama, pekerjaan, mau pergi kemana, untuk keperluan apa.
6. Menuju loket foto dan sidik jari
7. Mendapatkan slip untuk membayar ke Bank atau Kantor Pos
8. Saya memilih membayar di Kantor Pos, yang memang sudah disediakan di depan kantor imigrasi.
9. Menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat pengambilan passport.

Untuk pengambilan passport di buka dari pukul 9 hingga pukul 3 sore.
Jadi itu tadi sekilas untuk pembuatan passport.

Aku juga ingin sharing sedikit tentang aturan main masa berlaku passport kalau kita mau berpergian keluat negeri.
Untuk Malaysia, masa berlaku passport Anda maksimal 6 bulan sebelum hangus.
Untuk Singapura, masa berlaku passport Anda maksimal 4 bulan sebelum hangus.
Untuk Amerika dan Eropa masa berlaku passport Anda maksimal 1 tahun sebelum hangus
Untuk India dan China, masa berlaku passport Anda maksimal 1 tahun sebelum hangus, dan lebih ketat lagi bahkan untuk tiket kepulangan, Anda diminta menunjukkan.

Sekian pengalamanku. Walaupun penuh lika-liku aku masih diberikan Allah kesempatan berangkat ke KL dan mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman disana.
Semoga informasi ini bermanfaat.






Perawatan Saluran Akar Gigi (PSA) Ternyata Tidak Menakutkan

Sakit gigi memang sangat tidak mengenakkan. Tentu kalian semua sepakat, bukan? Beberapa waktu lalu saya sudah menjalani PSA alias Perawatan Saluran Akar Gigi, untuk gigi geraham bawah. Untungnya cukup satu gigi. Ada yang mengatakan perlu 6 kali kunjungan sampai gigi benar-benar pulih, ada juga yang mengatakan cukup 4 kali kunjungan. Tapi untuk kasus saya ternyata hanya dibutuhkan 3 kali kunjungan saja.

Berikut langkah-langkah yang saya jalani untuk PSA dengan menggunakan BPJS, tidak dipungut biaya sepeserpun, namun jika memilih jalur umum maka untuk sekali perawatan bisa mencapai Rp. 500.000.,:

1. Mengurus surat rujukan di Faskes 1, Faskes 1 saya di Puskesmas Gondokusuman 2 Yogyakarta. Datanglah pagi hari karena pendaftaran pasien ditutup setelah jam 12 siang. Dokter akan memeriksa terlebih dahulu gigi Anda. Pertama kali kunjungan surat rujukan tidak bisa diberikan karena gigi geraham saya sedang radang. Sehingga dokter memberikan obat antibiotik untuk menghilangkan radangnya, dan minggu depannya di minta kontrol kembali. Tetapi karena satu dan lain hal obat sudah habis gigi tidak begitu sakit, saya baru kembali sekitar sebulan kemudian. 

2. Pada kunjungan kedua, saya mengantri agak lama. Dokter memeriksa kembali gigi saya dan kunjungan kedua ini saya meminta langsung surat rujukan karena pada saat itu dokter kembali ingin memberikan saya obat, namun saya menolak dengan alasan gigi saya sudah tidak begitu sakit. Dokter pun akhirnya berkenan memberikan surat rujukan ditujukan ke Rumah Sakit Panti Rapih. 

3. Tanpa membuang waktu, saya langsung ke Panti Rapih untuk mendaftarkan diri, dan mendapatkan jadwal untuk minggu depannya. Kita akan di rujuk ke Spesialis Konservasi Gigi, kalau di Panti Rapih nama dokternya, drg. Krisnovianto, Sp.KG. Beliau termasuk dokter yang sangat ramah dan memberikan pelayanannya dengan sangat baik dan dengan senang hati menjawab pertanyaan pasien. Saya sangat merekomendasikan dokter yang satu ini. Karena saat itu saya sempat mengajukan beberapa pertanyaan dan beliau dengan ramah menjelaskan. 

4. KUNJUNGAN PERTAMA PSA: 
Saat kunjungan pertama ini, saya sudah membawa hasil ronsen gigi yang memang saya sudah punya karena beberapa waktu lalu sudah ronsen di Pramita, sehingga di kunjungan pertama ini dokter langsung melakukan tindakan. Apabila teman-teman belum memiliki ronsen gigi, kemungkinan besar dokter akan meminta Anda untuk ke bagian radiologi guna me-ronsen gigi Anda terlebih dahulu. 
Untuk tindakan pertama ini, gigi akan dibersihkan sampai steril, lalu dokter akan memasukkan alat seperti jarum kedalam saluran akar gigi. Seingat saya ada 4 atau 5 jarum yang dimasukkan, dan ada 2 saluran yang sangat sakit ketika dimasukkan jarum tersebut. Saluran yang sakit inilah pertanda bawah akarnya bermasalah. Saat itu saya menahan sakitnya dengan menarik nafas panjang lalu dikeluarkan lewat mulut sesuai perintah dokter saat itu. 
Setelah jarum dimasukkan, dokter lalu menyuntikkan semacam cairan kedalam gigi, pikir saya mungkin cairan obat. Lalu, dokter menambal sementara gigi saya. Saya di minta untuk tidak makan selama 1 jam. Tidak ada obat yang harus diminum, tidak ada juga pantangan minum atau makanan apapun. Dokter hanya berpesan jangan sampai tambalannya lepas. 
Ooh ya, gigi Anda akan terasa nyut-nyutan atas bawah karena efek obatnya sekitar 2 hari setelah itu nyut-nyutannya tidak terasa lagi. Setelah selesai saya langsung ke bagian pendaftaran untuk daftar kunjungan di minggu berikutnya. 

5. KUNJUNGAN KEDUA PSA:
Kunjungan kedua ini saya sudah sangat khawatir jangan-jangan akan sesakit kunjungan pertama. Bahkan saya sudah persiapkan mental. Seperti biasa dokter menyapa hangat saya "Halo Tifa"
"Halo dok" jawabku. 
Aku duduk di kursi tindakan, dokter lalu membuka tambalan. Ternyata dugaan saya salah, gigi yang awalnya sangat sakit ketika di tekan, pada kunjungan kedua sudah tidak sakit sama sekali. Dokter melakukan tindakan dengan menekan-nekan gigi saya, mohon maaf tapi saya agak lupa pada kunjungan kedua ini dokter melakukan apa, tapi yang pasti gigi saya sama sekali tidak terasa sakit. Tapi karena efek obat, gigi akan nyut-nyuttan 1 atau 2 hari setelah itu tidak sakit sama sekali.

6. KUNJUNGAN KETIGA PSA:
Kunjungan terakhir, dan saya terjadwal pada malam hari sekitar pukul 7 saya sampai di Panti Rapih ditemani adik saya. Sempat menunggu 20 menitan, karena nomor antrian saya sudah terlewat, pas saya datang sudah antrian nomor 16 sedangkan saya di nomor 12. 
Perawat akhirnya memanggil nama saya. Seperti biaya dokter menyapa hangat saya dengan panggilan Tifa. Btw nama saya Tiffany. Hehe. 
Dokter lalu membuka tambalan, dan menyemprot gigi saya, lalu menambal permanen gigi saya. Cukup 15 menitan saja tindakannya. Tak lupa sebelum pulang saya ucapkan terima kasih banyak ke Pak Dokter dan beliau berpesan: "Tifa, jangan dibolongin lagi ya gigiya". Saya tertawa lalu menjawab: "Siap laksanakan dok". Salam cium tangan, lalu pulang. 
Perawatan saluran akar pun selesai. Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa menguyah makanan dengan bebas, aman, nyaman, tanpa rasa sakit apapun. 

Bagi teman-teman yang giginya sudah di diagnosa perlu PSA, sesegera mungkin dilakukan, sebelum gigi kalian malah tambah parah.
Untuk pasien BPJS, seperti biasa sebelum menuju poli giginya kita mengharuskan mengurus surat BPJS di loket BPJS di rumah sakit terlebih dahulu, 2 jam sebelum jadwal konsultasi dokter. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Minggu, 09 Juli 2017

Perpanjangan SIM di Kota Yogyakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban yang harus dimiliki pengendara motor SIM C atau mobil SIM A. Masa berlaku SIM adalah selama lima tahun, dan biasanya tanggal habis sesuai dengan tanggal kelahiran kita. Terkadang tak sedikit dari kita yang terlambat menyadari tanggal kadaluarsa SIM kita. Nah jika itu menimpa teman-teman, maka terlambat sehari atau setahun tetap saja sama-sama membuat SIM baru lagi. Artinya, temen-temen akan mengulang tes praktek dan tes tertulis di Polresta Samsat setempat. Apalagi ada humor beredar banyak dari mereka yang sampai mengulang berulang-ulang kali dikarenakan tidak lulus tes praktek maupun tertulis. Sehingga jalan pintas ditempuh yang sering kita sebut "SIM Tembak". Saat ini "SIM Tembak" kabarnya mencapai nominal 500 ribu rupiah. Wah betul-betul menguras isi dompet.
Nah untuk menghindari hal tersebut ada baiknya kita cek dengan teliti kapan tanggal habis SIM kita, karena untuk memperpanjang SIM sudah bisa dilakukan max 6 bulan sebelum masa habis.

Beberapa waktu lalu saya mengurus perpanjangan SIM yang akan habis sekitar seminggu lagi. Perpanjangan SIM yang saya kira akan mudah dan cepat ternyata di luar dugaan saya. Sebelum libur lebaran saya berencana memperpanjang SIM C saya. Setelah mencoba googling, saya putuskan untuk memilih perpanjang SIM di SIM Corner.

Di Yogyakarta ada dua tempat yang disediakan untuk SIM Corner:
1. Di Ramai Mall yang terletak di lantai 3, Ramai Mall berlokasi di Jalan Malioboro dan SIM Corner beroperasi mulai pukul 10.00 WIB.
2. Di Jogja City Mall Lantai 4, buka sekitar pukul 10.00 berlokasi di Jalan Magelang.

Namun sayangnya, kita harus datang sepagi mungkin. Waktu itu saya datang pukul 8 ke Ramai Mall, bapak-bapak dan ibu-ibu semua antri di depan pintu masuk, padahal Ramai Mall masih tutup.
Permasalahan yang harus kita hadapi ketika memilih perpanjang SIM di SIM Corner adalah batas kuotanya. Karena hanya ada 50 kuota alias formulir yang disediakan setiap harinya. Terlambat datang sudah pasti kita kehabisan formulir.

Adapun persyaratan yang harus dibawa:
a. KTP dan SIM asli
b. Fotokopi KTP 2 lembar
c. Fotokopi SIM 2 lembar
d. Surat Sehat Jasmani Asli
e. Fotokopi Surat Sehat Jasmani 2 lembar
Berkas-berkas tersebut masukkan kedalam map.

Menurut pengalaman saya yang sudah 3 kali gagal perpanjang SIM di SIM Corner karena kehabisan formulir dan terkesan tidak manusiawi karena kita terpaksa dorong-dorongan untuk dapatkan formulir. Sehingga pilihan yang paling rasional adalah langsung datang ke Polresta Samsat Kota Yogyakarta. Lokasinya di jalan tempat pusat oleh-oleh Bakpia Pathuk, deket Malioboro.

Jika ingin cepat selesai datanglah lebih pagi. Saya datang sekitar pukul 07.00, dan mengantri dahulu di Praktek Dokter yang berlokasi persis di depan Samsat (memang sudah diarahkan oleh Samsatnya untuk urus surat sehat disitu). Saya menunggu sekitar 20 menitan, biaya yang dikenakan Rp. 25.000. Usahakan bawa uang pas soalnya kembalian uangnya rada ribet.

Setelah selesai dari praktek dokter, langsung menuju Polresta.
Polresta baru buka pukul 09.00 pagi. Saya menunggu sekitar 15 menitan.
Di Polresta lebih teratur dan tidak dorong-dorongan. Formulir dibagikan langsung oleh petugas kepolisian sesuai urutan masuk.
Pembayaran dilakukan langsung disana, di loket yang sudah disediakan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan BRI karena loketnya Bank BRI. Biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp. 75.000.
Setelah pembayaran selesai dilakukan, kita akan diarahkan menuju ruang foto.
Tak perlu menunggu lama, nama saya dipanggil untuk di foto, kemudian petugas memastikan kembali data-data saya sudah benar atau belum, seperti alamat, nama, tanggal lahir, pekerjaan.
Setelah itu kita menuju ruang sebelahnya untuk mengambil SIM C yang baru.
Sekitar pukul 09.30 semua urusan sudah selesai.

Jika temen-temen ber-KTP Kabupaten Sleman, maka tidak masalah untuk urus perpanjangan SIM atau buat SIM baru di Polresta Kota Yogyakarta. Begitupun jika ber-KTP di luar Yogyakarta sudah bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta karena sudah dengan sistem online. Namun, alangkah baiknya ditanyakan terlebih dahulu, karena walaupun sudah sistem online kabarnya ada beberapa daerah yang belum terkoneksi. Total biaya keseluruhan perpanjangan SIM C adalah Rp. 100.000 ditambah uang parkir 2000 perak.

Sebenarnya ada cara lain yang bisa ditempuh untuk perpanjang SIM yakni dengan menggunakan jasa SIM Bis Keliling yang sudah ditentukan lokasinya tiap harinya. Yang saya tahu untuk setiap hari Rabu SIM Keliling beroperasi di Halaman Kantor Kecamatan Godean. Namun hari itu saya mencoba perpanjang di sana, tapi sayangnya hingga pukul 11.00 siang Bis SIM kelilingnya tidak juga datang. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi temen-temen, jangan sampai kita sudah menunggu lama namun SIM kelilingnya malah libur. Untuk amannya memang lebih baik ke Polresta langsung saja yang sudah jelas beroperasi tiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 siang.