Minggu, 09 Juli 2017

Perpanjangan SIM di Kota Yogyakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban yang harus dimiliki pengendara motor SIM C atau mobil SIM A. Masa berlaku SIM adalah selama lima tahun, dan biasanya tanggal habis sesuai dengan tanggal kelahiran kita. Terkadang tak sedikit dari kita yang terlambat menyadari tanggal kadaluarsa SIM kita. Nah jika itu menimpa teman-teman, maka terlambat sehari atau setahun tetap saja sama-sama membuat SIM baru lagi. Artinya, temen-temen akan mengulang tes praktek dan tes tertulis di Polresta Samsat setempat. Apalagi ada humor beredar banyak dari mereka yang sampai mengulang berulang-ulang kali dikarenakan tidak lulus tes praktek maupun tertulis. Sehingga jalan pintas ditempuh yang sering kita sebut "SIM Tembak". Saat ini "SIM Tembak" kabarnya mencapai nominal 500 ribu rupiah. Wah betul-betul menguras isi dompet.
Nah untuk menghindari hal tersebut ada baiknya kita cek dengan teliti kapan tanggal habis SIM kita, karena untuk memperpanjang SIM sudah bisa dilakukan max 6 bulan sebelum masa habis.

Beberapa waktu lalu saya mengurus perpanjangan SIM yang akan habis sekitar seminggu lagi. Perpanjangan SIM yang saya kira akan mudah dan cepat ternyata di luar dugaan saya. Sebelum libur lebaran saya berencana memperpanjang SIM C saya. Setelah mencoba googling, saya putuskan untuk memilih perpanjang SIM di SIM Corner.

Di Yogyakarta ada dua tempat yang disediakan untuk SIM Corner:
1. Di Ramai Mall yang terletak di lantai 3, Ramai Mall berlokasi di Jalan Malioboro dan SIM Corner beroperasi mulai pukul 10.00 WIB.
2. Di Jogja City Mall Lantai 4, buka sekitar pukul 10.00 berlokasi di Jalan Magelang.

Namun sayangnya, kita harus datang sepagi mungkin. Waktu itu saya datang pukul 8 ke Ramai Mall, bapak-bapak dan ibu-ibu semua antri di depan pintu masuk, padahal Ramai Mall masih tutup.
Permasalahan yang harus kita hadapi ketika memilih perpanjang SIM di SIM Corner adalah batas kuotanya. Karena hanya ada 50 kuota alias formulir yang disediakan setiap harinya. Terlambat datang sudah pasti kita kehabisan formulir.

Adapun persyaratan yang harus dibawa:
a. KTP dan SIM asli
b. Fotokopi KTP 2 lembar
c. Fotokopi SIM 2 lembar
d. Surat Sehat Jasmani Asli
e. Fotokopi Surat Sehat Jasmani 2 lembar
Berkas-berkas tersebut masukkan kedalam map.

Menurut pengalaman saya yang sudah 3 kali gagal perpanjang SIM di SIM Corner karena kehabisan formulir dan terkesan tidak manusiawi karena kita terpaksa dorong-dorongan untuk dapatkan formulir. Sehingga pilihan yang paling rasional adalah langsung datang ke Polresta Samsat Kota Yogyakarta. Lokasinya di jalan tempat pusat oleh-oleh Bakpia Pathuk, deket Malioboro.

Jika ingin cepat selesai datanglah lebih pagi. Saya datang sekitar pukul 07.00, dan mengantri dahulu di Praktek Dokter yang berlokasi persis di depan Samsat (memang sudah diarahkan oleh Samsatnya untuk urus surat sehat disitu). Saya menunggu sekitar 20 menitan, biaya yang dikenakan Rp. 25.000. Usahakan bawa uang pas soalnya kembalian uangnya rada ribet.

Setelah selesai dari praktek dokter, langsung menuju Polresta.
Polresta baru buka pukul 09.00 pagi. Saya menunggu sekitar 15 menitan.
Di Polresta lebih teratur dan tidak dorong-dorongan. Formulir dibagikan langsung oleh petugas kepolisian sesuai urutan masuk.
Pembayaran dilakukan langsung disana, di loket yang sudah disediakan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan BRI karena loketnya Bank BRI. Biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp. 75.000.
Setelah pembayaran selesai dilakukan, kita akan diarahkan menuju ruang foto.
Tak perlu menunggu lama, nama saya dipanggil untuk di foto, kemudian petugas memastikan kembali data-data saya sudah benar atau belum, seperti alamat, nama, tanggal lahir, pekerjaan.
Setelah itu kita menuju ruang sebelahnya untuk mengambil SIM C yang baru.
Sekitar pukul 09.30 semua urusan sudah selesai.

Jika temen-temen ber-KTP Kabupaten Sleman, maka tidak masalah untuk urus perpanjangan SIM atau buat SIM baru di Polresta Kota Yogyakarta. Begitupun jika ber-KTP di luar Yogyakarta sudah bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta karena sudah dengan sistem online. Namun, alangkah baiknya ditanyakan terlebih dahulu, karena walaupun sudah sistem online kabarnya ada beberapa daerah yang belum terkoneksi. Total biaya keseluruhan perpanjangan SIM C adalah Rp. 100.000 ditambah uang parkir 2000 perak.

Sebenarnya ada cara lain yang bisa ditempuh untuk perpanjang SIM yakni dengan menggunakan jasa SIM Bis Keliling yang sudah ditentukan lokasinya tiap harinya. Yang saya tahu untuk setiap hari Rabu SIM Keliling beroperasi di Halaman Kantor Kecamatan Godean. Namun hari itu saya mencoba perpanjang di sana, tapi sayangnya hingga pukul 11.00 siang Bis SIM kelilingnya tidak juga datang. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi temen-temen, jangan sampai kita sudah menunggu lama namun SIM kelilingnya malah libur. Untuk amannya memang lebih baik ke Polresta langsung saja yang sudah jelas beroperasi tiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 siang.









2 komentar:

  1. surat kesehatan dari dokter lain gak diterima, harus yg udah kerjasama (yg di tunjuk sama polresnya).. sumpah rugi lg gw.. kenapa setiap ngurus kendaraan di persulit dan selalu di akalin, kemarin pas gw keilangan stnk jadi bayar 2 tahun padahal gw inget banget udah perpanjang tahun kemarin karna ada barengannya.. parah ih.. (gw mau ngomong kasar tapi gak baik).. #ygsabar

    BalasHapus